KedaiPena.Com – Sekdaprovsu, Hasban Ritonga menekankan agar PDAM Tirtanadi dapat meningkatkan mutu dan pelayanannya terhadap masyarakat soal penyediaan air bersih.
“Kita harapkan dengan adanya kenaikan tarif air ini, PDAM Tirtanadi bisa dapat lebih meningkatkan lagi  pelayanan mereka kepada masyarakat. Begitu juga halnya dengan kualitas dan mutu air bersih, harus lebih baik lagi,†ujar Hasban, yang ditemui usai melantik pejabat Eselon III dilingkungan Pemprovsu, Jumat (13/1).
Lebih lanjut dikatakan Hasban bahwa PDAM Tirtanadi tidak pernah menaikkan TDA sejak tahun 2013 kemarin. Artinya, jelas Hasban, di tahun kelima ini PDAM baru menaikkan TDA tersebut, sehingga hal tersebut dianggapnya masih wajar.
“Jadi di tahun kelima sejak 2013 lalu, PDAM baru menaikkan tarif dasar mereka. Dan pengusulan kenaikan tarif tersebut juga sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang diberlakukan,†jelas Hasban.
Hasban juga menegaskan, bahwa bilamana nantinya kualitas air kotor, keruh, dan bau, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada PDAM langsung. Begitu pun, sambungnya, jika mutu pelayanan Tirtanadi tidak baik agar masyarakat bisa segera melaporkannya.
“Masyarakat bisa melaporkannya melalui call center ataupun langsung ke Tirtanadi agar dapat segera ditindaklanjuti,†sebut Hasban.
Terkait kenaikan TDA tersebut, Hasban memastikan bahwa kenaikan TDA nantinya tidak akan lebih dari 30%. Oleh karenanya masyarakat diminta untuk tidak hanya melihat dari persentase kenaikannya saja.
“Karena jika dinilai dari nominalnya tidaklah besar. Selain itu, tarif yang di perumahan juga akan berbeda dengan rumah-rumah masyarakat pada umumnya. Jadi ada klasifikasinya. PDAM juga memberlakukan fungsi sosialnya dengan menggratiskan tarif untuk masjid dan mushola di waktu bulan Ramadhan,†katanya.
Laporan: Iam