KedaiPena.Com- Sekretaris Daerah (Sekda) kota Serang, Nanang Saefudin meminta, adanya fasilitasi permasalahan aset yang belum diberikan oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Pemkot Serang hingga saat ini.
“Ya sekarang sudah kita bicarakan, tentu perlu ada yang memfasilitasi baik pemerintah provinsi atau pemerintah pusat agar masalah ini cepat selesai,” ucap Nanang begitu dirinya disapa, Senin, (8/3/2021).
Menurut Nanang, aset tersebut sangatlah diperlukan oleh Pemkot Serang, lantaran masih banyak OPD-OPD yang memiliki kantor sendiri.
“Seperti dinas sosial, kesbangpol dan banyak lah,” tambahnya.
Nanang menyampaikan, harusnya setelah 5 tahun kota Serang terbentuk maka seluruh aset diserahkan.
“Sudah, karena kan tentu harus ada pemutus jangan sampai pa kekeh-kekeh (tidak mau mengalah, red) , kalau merujuk ke undang-undang 32 Tahun 2007 tentang pembentukan kota Serang, lima tahun ya harus diserahkan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin mengatakan saat kunjungan KPK ke Pemkot Serang beberapa waktu lalu, dirinya berharap KPK dapat memfasilitasi terkait persoalan aset kota Serang dan kabupaten Serang.
“Yang aset kita tetap meminta memohon agar KPK bisa memfasilitasi atau memediasi dan sekaligus kalau bisa memutuskan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi