SEJARAH panjang penderitaan masyarakat Papua/Papua Barat sepertinya masih terus berlanjut. Sejak zaman kolonial Belanda sampai dengan sekarang Pemerintahan Jokowi-JK. Pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat Papua/Papua Barat mengakibatkan berlarut-larutnya ketidakadilan di Papua/Papua Barat.
Pemerintahan Jokowi-JK seakan gagal untuk mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia, baik melalui mekanisme hukum nasional yang berlaku, baik melalui mekanisme yudisial maupun non yudisial. Hal ini terbuktinya terjadi kekerasan dan penembakan terhadap masyarakat sipil di Manokwari yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian dari Polres Manokwari yang terjadi pada 26 Oktober 2016.
Anggota Polres Manokwari dan personil dari Polda Papua Barat yang dipimpin langsung Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Royke Lumowa yang bermaksud melakukan pengamanan terhadap ketegangan yang terjadi diantara masyarakat suku Bugis dan Papua malah melakukan penembakan secara membabi buta terhadap kerumunan warga sipil.
Akibatnya, 7 (tujuh) orang masyarakat sipil menjadi korban: satu orang meninggal dunia atas nama Ones Rumayom (45); satu orang kritis atas nama Erik Inggabouw (18) tahun, dan 5 (lima) orang lainnya masih diidentifikasi identitasnya.
Penggunaan kekerasan yang di luar batas (excessive use of force) terhadap penduduk sipil tanpa pemilahan target sasaran tersebut mengindikasikan kemungkinkan adanya pelanggaran terhadap Prinsip-Prinsip dasar PBB mengenai penggunaan Kekuatan dan Senjata Api bagi aparat penegak hukum (diadopsi sejak tahun 1990) dan Prinsip-prinsip hak asasi manusia yang telah menjadi bagian integral dari prosedur penanggulangan anarki yang telah diatur dalam Protap Kapolri No 1/X/2010 tentang Penanggulangan anarki.
Berulangnya kekerasan yang dilakukan aparat keamanan di tanah Papua juga menunjukkan  bahwa Presiden Jokowi belum mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghapus dan menghilangkan budaya kekerasan (culture of violence) aparat keamanan dalam komunikasi dengan masyarakat di Papua dan Papua Barat.
Oleh karenanya, Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendesak agar Presiden Joko Widodo melakukan langkah-langkah aktif untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua/Papua Barat, termasuk didalamnya melakukan evaluasi terhadap keberadaan pasukan keamanan di Papua/Papua Barat.
ELSAM juga meminta agar Presiden Joko Widodo :
1.   Menyatakan secara publik bahwa penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua/Papua Barat merupakan tanggungjawab konstitusional negara/Pemerintah Indonesia;
2.   Menggunakan mekanisme yudisial maupun non yudisial untuk mengungkap dan menyelesaikan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Manokwari;
3.   Memerintahkan Kapolri untuk melakukan penyelidikan, dan melanjutkan ke proses penuntutan terhadap anggota-anggota Kepolisian Resort Manokwari dan Kepolisian Daerah Papua Barat yang terlibat dalam kekerasan dan penembakan terhadap masyarakat sipil di Manokwari;
4.   Memerintahkan Menkopolhukham untuk memfasilitasi dan menyiapkan mekanisme pemulihan bagi korban-korban dan keluarga korban kekerasan dan penembakan di Manokwari. pelanggaran hak asasi manusia di Papua/Papua Barat.
Oleh Wahyu Wagiman, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
Â