KedaiPena.Com – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Korban Penggusuran (AKP) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didampingi tim advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mengadukan nasib mereka ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Para korban penggusuran terdiri atas warga miskin kota yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian setelah digusur oleh Ahok secara paksa. Mirisnya, dalam menggusur, Gubernur Ahok melibatkan aparat TNI-Polri.
Nasrul Dongoran, advokat publik PBHI Jakarta mengatakan, korban penggusuran semenjak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta dari tahun ke tahun terus bertambah. Sejak 2013 hingga tahun 2016, jumlahnya mencapai 62.000 lebih.
“Aliansi Korban Penggusuran Ahok sebelumya juga telah melaporkan penggusuran paksa ke berbagai lembaga mulai dari Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan, DPRD DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta. Namun para politisi, pimpinan lembaga perlindungan HAM, hanya bisa duduk diam dan tutup mata melihat penggusuran perkampungan miskin yang merupakan wujud nyata kebrutalan dari Pemerintah Provinsi DKI dibawah perintah Ahok,” tegas dia dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, Kamis (28/4).
Penggusuran paksa menghancurkan perkampungan miskin kota dan menghilangkan peradaban yang selama ini merupakan corak budaya Kota Jakarta. Ini merupakan bentuk keserakahan Pemprov DKI Jakarta.
“Pemprov DKI melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat miskin kota. Akibat dari penggusuran ini membuat 62.000 lebih warga kota Jakarta kehilangan tempat tinggal hingga menjadi gelandangan, hilangnya mata pencaharian, pengangguran massal, pemiskinan pemuda, anak-anak terancam putus sekolah, gelandang dan pengemis berjamur,” jelas dia.
“Kesemuanya merupakan gejala sosial yang timbul dari penggusuran paksa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta,” sambung dia lagi.
Harapan besar kepada MUI sebagai sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim untuk memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah penggusuran masyarakat miskin kota kepada pemerintah dan seluruh lapisan.
(Yud/Prw)