KedaiPena.Com – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi enggan mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kepadanya dalam kasus dugaan korupsi bahan baku minyak goreng (migor)
Lutfi hanya menyampaikan maksud kedatangannya memenuhi panggilan Kejagung.
“Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung,” ucap dia Rabu pagi (22/6/2022)
“Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari, semua yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya,” singkat Lutfi.
Lutfi yang memenuhi panggilan dan datang ke Kantor Kejagung di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu pagi (22/6/2022), dan selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 21.32 WIB.
Lutfi irit bicara, dan ogah
Perkara kasus dugaan korupsi migor ini tengah dikerjakan Kejagung setelah menangkap dan menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
Dalam kasus ini, Lin Che Wei diduga telah mengatur perizinan CPO dan turunannya untuk sejumlah perusahaan, dan diduga dilakukan bersama-sama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
Selain itu, Kejagung juga menetapkan 3 pihak swasta lainnya sebagai tersangka yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Laporan: Muhammad Lutfi