KedaiPena.Com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menjabarkan perincian bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat Kota Tangsel tahun 2021.
“Bantuan itu, pertama adalah bantuan reguler atau Bantuan Presiden (Banpres) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako Banpres,” ujar Kepala Dinas Sosial Tangsel Wahyunoto Lukman, kepada KedaiPena.Com, (9/1/2021).
“PKH ada peningkatan, sembako Banpres menurun dari tahun lalu. PKH sebelumnya ada 8.972 KK, tahun ini 9.295 KK. Kemudian sembako Banpres dari 16.156 KK menjadi 12.019 KK,” ungkapnya.
Wahyu mengatakan, untuk bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) yang sebelumnya berupa paket sembako kini bertransformasi menjadi bantuan sosial tunai (BST) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) senilai Rp300 ribu per KK.
“Ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Dari 83.592 menjadi 90.173 KK tahun 2021,” terangnya.
Wahyu mengatakan, untuk penyalurannya sendiri dari sembako Banpres akan disalurkan melalui e-warung terdekat Rp200 ribu per KK per bulan.
“Lalu untuk PKH melalui BNI dengan nilai Rp4 juta per KK per tahun, terakhir untuk BST Covid-19 disalurkan melalui PT. Pos Indonesia senilai Rp300 ribu per KK per bulan, untuk bantuan Provinsi ada 1.024 KK yang akan mendapatkan Rp1.200.000 per KK atau per jiwa,” tambahnya.
Terakhir, Wahyu jelaskan kembali, ada bantuan dari APBD Kota Tangsel yaitu bantuan lansia dan disabilitas sebanyak 724 jiwa yang akan menerima 1,5 hingga 3 juta rupiah.
“Bansos JPS penanganan Covid-19 masa PSBB tetap dilaksanakan dan disalurkan sesuai sasaran dan waktu yang telah ditentukan,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan