KedaiPena.Com – Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, jika tanggal dan tahapan Pemilu 2024 tidak boleh ditunda-tunda lagi.
Oleh sebab itu, DPR akan memanggil KPU, Bawaslu dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memutuskan tanggal dan tahapan Pemilu 2024
“Besok Senin, Tanggal 24 Januari kalau nggak ada perubahan, kami akan undang Mendagri, KPU, Bawaslu, DKP untuk bicarakan tanggal dan tahapan pemilu, dan mudah-mudahan bisa diputuskan,” kata Doli, Rabu, (19/1/2022).
Doli menjelaskan, jika DPR sudah menugaskan kepada Mendagri dan KPU untuk melakukan konsolidasi tanggal dan tahapan pemilu serentak 2024.
Pasalnya, kata dia, saat itu, pemerintah dan KPU masih berbeda pilihan tanggal Pemilu serentak 2024, di mana pemerintah ingin diselenggara pada Mei 2024 sementara KPU menginginkan pada Februari 2024.
“Kami sepakat di Komisi II bahwa time is up konsolidasi sudah cukup karena kalau mau mempersiapkan Pemilu 2024 dengan baik maka sudah waktunya mulai diputuskan kapan dan bagaimana tahapannya,” ujarnya.
Menurut Doli, penetapan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 tidak harus menunggu Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih. Pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu tidak ada kaitannya dengan jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
“Penetapan jadwal dan tahapan pemilu itu tidak ada hubungannya dengan komisioner baru atau lama, mau KPU-Bawaslu. Kami anggap kalau mau bagus maka ini waktu injury time-nya,” tutup Doli.
Laporan: Muhammad Hafidh