KedaiPena.Com- Komisi IV DPR RI memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP guna mendalami penyebab dari polusi udara yang terjadi di Jakarta saat ini. Komisi IV DPR RI akan segera mengundang para ahli dan pihak dari pemerintah guna mendalami serta mencari solusi dari masalah polusi tersebut.
Demikian hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP Ono Surono saat memberikan update terkait dengan rencana pembentukan Panja guna mendalami masalah polusi udara di Jakarta.
“Kami akan mendalami terlebih dahulu tentang penyebab polusi udara di Jakarta dikarenakan asap kendaraan bermotor dan PLTU yang beroperasi di sekitar Jakarta melalui RDP dengan para ahli dan pemerintah,” jelas Ono kepada Kedai Pena, Rabu,(23/8/2023).
Ketua DPD PDIP Jawa Barat atau Jabar mengakui jika mekanisme Panja di Komisi IV DPR RI diperlukan guna membedah masalah dan memberikan rekomendasi secara detail terkait dengan urusan pencemaran udara dan polusi.
“Bagus juga bila dibentuk Panja Komisi IV tentang pencemaran udara, sehingga akan lebih detail untuk membedah masalah dan memberikan rekomendasinya,” papar Ono.
Ono pun tak menampik bila sampai saat ini tidak upaya serius dari pemerintah guna menanggulangi masalah pencemaran udara dan polusi di Jakarta kecuali dengan pemindahan ibu kota negara ke IKN Kalimanatan Timur.
“Saya sih tidak melihat upaya pemerintah yang serius tentang masalah ini kecuali rencana pemindahan Ibukota Negara ke IKN,” beber Ono.
Bukan tanpa alasan, Ono menyampaikan hal tersebut. Pasalnya, pertama pemerintah belum juga melakukan pembatasan produksi dan penjualan kendaraan bermotor di Jakarta.
Ono pun menyinggung soal harga kendaraan listrik yang masih mahal dan tak terjankau oleh rakyat.
“Kendaraan listrik masih mahal dan belum terjangkau oleh rakyat,” papar Ono.
Ono juga melihat belum adanya upaya pemerintah untuk mendorong energi listrik baru terbarukan sampai saat ini. Ono menyebut energi listrik baru terbarukan semisal energi angin, gelombang dan matahari untuk di kawasan Jakarta
“WFH bisa diterapkan untuk sementara , yang tidak berhubungan dengan kerja pelayanan langsung ke rakyat,” pungkas Ono.
Laporan: Tim Kedai Pena