KedaiPena.Com- Masyarakat pesisir di Demak, Jawa Tengah menolak penambangan pasir laut di pesisir Morodemak. Masyarakat pesisir Demak turut meminta solidaritas dan dukungan dari masyarakat untuk ikut menyuarakan penolakan rencana penambangan ini.
Demikian hal tersebut disampaikan salah seorang narahubung Masyarakat pesisir di Demak yang juga Warga Morodemak bernama Salim saat menanggapi rencana pemerintah yang ditujukan untuk menambal tanggul-tanggul di Semarang.
“Kami Masyarakat Pesisir Demak menolak rencana penambangan pasir laut di Morodemak. Kami juga meminta solidaritas dan dukungan dari masyarakat Demak untuk ikut menyuarakan penolakan rencana penambangan ini,” kata Salim seperti dikutip dari siaran pers, Selasa,(27/6/2023).
Ia mengungkapkan, jika kondisi pesisir Demak saat ini sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja. Pasalnya, Banjir rob di sepanjang pesisir Demak mengakibatkan banyak desa-desa tenggelam dan tidak sedikit yang terpaksa harus pindah.
“Kondisi itu harusnya membuat pemerintah eling (sadar) bahwa dampak dari pembangunan dan penambangan yang sembarangan merusak lingkungan dan sama saja dengan menenggelamkan Rakyat Pesisir Demak,” tegas dia.
Belum lagi, lanjut dia, masalah sedimentasi laut yang memang sudah bertahun-tahun dilaporkan kepada pemerintah. Menurutnya pemerintah tidak ada tanggapan maupun tindakan soal masalah sedimentasi laut tersebut.
“Rencana penambangan yang akan digunakan untuk mengisi tanggul-tanggul di Semarang bukan merupakan solusi di saat pesisir Demak sendiri sangat membutuhkan pasir,” tandasnya.
Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Aturan tersebut ditekan oleh Presiden Jokowi dengan memuat sejumlah rangkaian kegiatan pengangkutan dan penempatan dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
Laporan: Tim Kedai Pena