KedaiPena.Com – Secara konstitusional, Indonesia adalah negara anti rasis. Setiap warga negara meskipun berbeda suku dan agama, harus diperlakukan sama secara hukum.
Demikian disampaikan Tokoh Nasional Rizal Ramli di Jakarta, ditulis Kamis (5/9/2019).
“Jadi secara institusional, kita intens anti rasis. Kalau ada rasis, itu adalah individual yang harus dididik,” kata Rizal menanggapi sentimen rasisme yang melanda Papua.
Rizal lalu meminta pemerintah Indonesia tidak represif menangani sentimen rasisme yang kemudian berubah menjadi separatisme di Papua.
Sebab, jika Pemerintah terus menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani masalah Papua, maka akan menjadi negatif bagi citra Indonesia di mata dunia.
“Saya khawatir kalau (pendekatan) kekerasan dilanjutkan (dengan pengerahan pasukan dan lain-lain) bisa berkembang menjadi isu pelangaran HAM berat, genosida. Sekali tuduhan itu muncul jadi susah buat kita,” tegas dia.
Lain halnya jika yang muncul adalah pemberontakan bersenjata, maka ‘treatment’ beda. TNI harus profesional, hadapi yang bersenjata.
“Tetapi kalau yang muncul sipil dengan panah dan tombak, maka hadapi dengan tameng, kayak di Romawi. Lama-lama mereka juga capek, selesai,” tandas Rizal.
Papua kembali memanas. Berawal dari insiden rasialisme di Surabaya dan Malang, kemudian pecah huru-hara di banyak wilayah Papua, mulai Manokwari, Fak-fak, Jayapura dan lainnya.
Tercatat di Deiyai, Papua, pada Rabu (28/8/2019), aksi unjuk rasa menolak rasialisme berujung rusuh, menyebabkan dua pengunjuk rasa meninggal dan satu prajurit TNI gugur.
Laporan: Muhammad Lutfi