KedaiPena.Com – Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo mempertanyakan, maksud Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar yang menyebut pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi.
“Menteri Siti Nurbaya harus menjelaskan kepada publik secara utuh maksud dari pernyataanya tersebut. Jangan sampai multitafsir dan menyebabkan kegaduhan publik,” tegas Sartono kepada awak media, Kamis, (4/11/2021).
Sartono menekankan, pembangunan infrastruktur sedianya harus dapat memikirkan kelestarian lingkungan hidup. Maksud dari Sartono, ialah pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat.
“Pembangun berkelanjutan mengedepankan kelestarian dan kesejahteraan rakyat,” papar Sartono.
Politikus Demokrat ini mengingatkan, jika pemerintah harus tetap konsisten dalam menjalankan komitmenya yakni target Indonesia untuk mencapai Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih awal.
Terlebih pada tahun 2016, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement yang didalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC).
Komitmen tersebut menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan nasional 2020-2024 dan menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional.
“Harus fokus kesitu (pembangunan),” pungkas Sartono.
Laporan: Muhammad Lutfi