KedaiPena.Com- Ekonom Gede Sandra menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025 merupakan sesuatu yang sangat tidak adil lantaran menyasar kelompok menengah ke atas dan bawah dengan besaran nilai sama.
“Yang namanya PPN adalah pajak yang paling tidak adil karena menyasar orang kaya dan orang miskin dengan besaran yang sama,” tegas Gede Sandra kepada awak media di Jakarta, Senin,(30/12/2024).
Gede Sandra meyakini, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025 akan berdampak kepada pelemahan konsumsi masyarakat secara umum. Gede Sandra memprediksi kenaikan PPN 12 persen akan berdampak kepada pelambatan pertumbuhan ekonomi RI.
“Karena perekonomian (PDB) Indonesia mayoritasnya (60%) terdiri dari konsumsi masyarakat, maka kenaikan PPN akan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi,” ungkap dia.
Tak main-main, tegas Gede Sandra, pelemahan pertumbuhan ekonomi akan anjlok di bawah 5 persen imbas kenaikan PPN 12 persen . Angan-angan, pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto diyakini akan sulit terealisasi.
“Karena itu sebaiknya PPN jangan dinaikkan ke 12%, tapi diturunkan kembali ke 10%. Kalau bisa demi memacu pertumbuhan ekonomi, PPN bisa saja diturunkan ke 8%,” jelas Gede Sandra.
Gede Sandra mengusulkan, pemerintah dapat menyasar jenis pajak lain mulai dari karbon dan kekayaan. Kenaikan PPN 12 persen kata dia, diperkirakan hanya menambah penerimaan sekitar Rp50-70 triliun, tapi dampaknya luar biasa pagi pelemahan ekonomi.
“Sementara dengan menerapkan pajak karbon (Rp100/kg CO2) kita berpeluang mendapatkan Rp80an triliun dan dengan pajak kekayaan (2%) kita berpeluang mendapatkan tambahan Rp 100an triliun,” tandas Gede Sandra.
Laporan: Muhammad Rafik