KedaiPena.Com- Pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir dalam 5-6 tahun ke depan tidak ada lagi impor gula konsumsi adalah pernyataan yang penuh makna bersayap. Sebab, untuk menghilangkan skema impor gula yang selama ini dilakukan sangat pelik persoalannya.
“Sebagai sebuah keinginan saya kira wajar-wajar saja. Tapi apa landasan Erick yang begitu yakin bisa mengatakan tidak akan impor gula lagi itu saya kira patut dipertanyakan,” kata Ketua DPD partai Gerindra Jawa Tengah Abdul Wachid kepada wartawan, Kamis (19/08/2021).
Berdasarkan pengalamannya, Anggota DPR ini menuturkan, apa yang dikatakan Erick Thohir tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya.
“Dari mulai tahun 2009, 2010 hingga 2014 yang saya rasakan dan alami semua rezim bilangnya begitu tapi prakteknya nihil,” sindir dia.
Wachid juga menduga, pernyataan tersebut sarat akan kepentingan politik semata.
“Bersayap pernyataannya. Sebab mustahil bisa hilangkan impor tanpa ada pembenahan industri gula dari hulu sampai hilirnya. Revitalisasi pabrik gula jalan ditempat bahkan banyak yang bangkrut kenyataannya. Saya harap dan semoga janji manis Erick itu tidak semanis gula,” sindirnya lagi.
Tak hanya itu, Wachid juga melihat, keinginan Erick Thohir tersebut tidak dibarengi dengan adanya penguatan lembaga riset terkait industri gula.
“Keberadaan lembaga riset itu sangat penting dalam menopang industri gula tanah air. Sejarah membuktikan, saat zaman Hindia Belanda dulu kita bisa ekspor gula karena ditopang lembaga riset yang memadai. Berkeinginan boleh saja tapi harus jujur dan realistis jangan ada embel-embel kepentingan politik pragmatis dibalik pernyataan itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, dalam 5-6 tahun ke depan Indonesia tak lagi melakukan impor gula. Keyakinan Erick seiring dengan upaya Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) memperkuat lini bisnisnya di sektor pangan tersebut
“Seyogyanya negara kita 5-6 tahun ke depan bukan lagi negara yang impor gula konsumsi,” ujar Erick, saat launching brand Nusakita di Jakarta, Selasa (17/8/2021).
Laporan: Muhammad Hafidh