KedaiPena.Com- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata palsu.
“Dokumen (cek) yang ada terindikasi palsu,”
kata Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).
Ivan mengungkapkan, nama yang disebut dalam cek itu terindikasi kerap melakukan penipuan.
KPK diketahui menemukan cek senilai Rp2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL pada 28 Agustus 2024.
Penyidik KPK menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.
“Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan,” ungkapnya.
Menurut Ivan, pihaknya kerap menemukan cek bernilai fantastis seperti yang ditemukan KPK saat ini. Cek itu, kata dia, hanyalah modus yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Banyak kasus serupa dengan dokumen serupa yang PPATK temukan,” imbuhnya.
Ivan menjelaskan, modusnya dengan seolah-olah meminta bantuan seseorang untuk membayarkan uang administrasi buat bank atau yang lebih ekstrim, meminta disediakan uang untuk menyuap petugas atau petugas PPATK, dengan janji begitu dana cair akan memberikan bagian beberapa persen.
“Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. ZONK,”
pungkas Ivan.
Laporan: Tim Kedai Pena