KedaiPena.Com – Pemerintah sempat memutuskan untuk melakukan ‘shutdown’ atau memberhentikan akses sementara sosial media. Ini dilakukan untuk meredam berita ‘hoax’ pasca aksi tanggal 21-22 Mei kemarin.
Hal tersebut membuat banyak masyarakat memutuskan untuk memilih mengakses internet menggunakan ‘Virtual Private Network’ atau VPN di saat media sosial Instagram, Facebook dan WhatsApp saat sosial media tersebut dibatasi.
Sebenarnya apa itu VPN? Praktisi Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Irwan Hariyanto mengatakan,VPN adalah sebuah teknologi yang memungkinkan komunikasi privat antarjaringan lokal melalui koneksi publik (internet).
“VPN digunakan untuk komunikasi komunitas tertentu yang terhubung di jaringan lokal yang lokasinya jauh namun memanfaatkan jaringan internet,” ujar dia di Jakarta, ditulis Minggu (26/5/2019).
Sehingga walaupun terpaut jarak yang jauh namun untuk pertukaran file, data, dan dokumen dapat dilakukan secara lokal seperti ‘sharing folder’ atau mengakses ‘server’ lokal tertentu.
“Pada awalnya VPN digunakan sebagai sarana komunikasi aman untuk bertukar informasi. Sehingga walaupun melalui jaringan internet publik, pertukaran informasi lebih aman karena ada sarana ‘enkripsi’ yang menyelubungi jaringan internet,” papar dia.
VPN diinstal di perangkat kemudian koneksi jaringan tersebut dienkripsi sehingga membentuk sebuah ‘tunnel’ (pipa) menuju perangkat ‘server’ VPN. Karena tujuan dari dibuatnya VPN ini adalah untuk mengurangi risiko adanya penyadapan komunikasi di jaringan internet yang dilakukan oleh ‘hacker’.
Irwan menegaskan, dengan adanya pemblokiran terhadap media sosial akhir-akhir ini, terdapat beberapa solusi yang beredar di masyarakat adalah dengan menggunakan VPN. Tujuannya yaitu agar media sosial yang diblokir dapat diakses kembali.
“VPN yang dimaksud di sini adalah mengalirkan koneksi internet yang tadinya ada di jaringan internet Indonesia menjadi jaringan luar negeri yang tidak diblokir di negara tersebut. Sehingga untuk mengakses media sosial sebenarnya melalui negara lain tanpa ada pemblokiran,” lanjutnya.
Namun dengan menggunakan VPN gratis yang beredar di internet tanpa verifikasi kredibilitasnya dapat meningkatkan risiko keamanan. Risiko tersebut berupa data pribadi yang terdapat di perangkat komunikasi, adanya ‘virus’ dan ‘malware’ yang terinstal melalui aplikasi VPN, dan kebocoran data/informasi lainnya di perangkat yang diinstal VPN.
“VPN yang tidak kredibel dapat mengambil semua data tersebut tanpa sadar karena memiliki otoritas pengambilan koneksi internet. Namun demikian hendaknya kita dapat memanfaatkan VPN yang berbayar dan dapat diketahui kredibilitasnya agar data di perangkat komunikasi tidak diambil dan berjalan secara aman,” tandas Irwan.
Laporan: Muhammad Hafidh