KedaiPena.Com- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, TB Ridwan Achmad meminta kepada Pemkot Serang agar bisa mengelola limbah sampah dengan APBD ada.
Hal tersebut disampaikan oleh TB Ridwan saat menanggapi kerjasama pemerintah kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan dalam kerjasama pengelolaan limbah sampah.
“Di tengah proses kerjasama ini, meminta pemerintah kota fokus pada penanganan yang ideal, yaitu mengurus sampah kota Serang menggunakan APBD sendiri,” katanya kepada KedaiPena.Com, Senin, (8/2/2021).
Tidak hanya itu, ia juga akan menanyakan, kepada Pemkot Serang jika kerjasama tersebut berlangsung apakah akan menggunakan teknologi dan alat pengelolaan limbah seperti apa.
“Teknologi dan alat apa, dan apakah mencukupi dengan anggaran yang diberikan Tangerang Selatan ke kota Serang 25 miliar dari 48 miliar, harus ada studi kelayakan dan uji kelayakan publik terkait dampak positif dan negatif dari kerjasama ini,” jelasnya.
Yang tak boleh dilupakan, lanjut dia, ialah melibatkan masyarakat dalam pembahasan kerjasama tersebut.
Pasalnya, kata dia, masyarakat salah satu objek dari kebijakan perjanjian kerjasama itu.
“Karena mereka itu objek dari kebijakan, maka mereka harus dilibatkan dan diberikan ruang untuk berbicara dan memberikan masukan. Karena mereka di lingkungan sekitar yang akan terdampak,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi