KedaiPena.Com – Aliansi Masyarakat Tangsel Bersatu (Mata Satu) menduga, Wali akota Tangsel Airin Rachmi Diany yang mendatangi Ketua Jari 98 Willy Prakasa berkaitan dengan politik uang yang dilakukan oleh pendukung Benyamin Davnie- Pilar Saga baru-baru ini.
Perwakilan dari MATA Satu Rivaldi Guci mengatakan dalam video yang ia terima Airin datang ke Saudara Willy Prakasa pada tanggal, (16/9/2020) lalu setelah itu terjadi pembagian uang.
“Setelah itu, Saudara Willy Prakasa membagi-bagikan uang kepada warga untuk memilih pasangan calon (Paslon) Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan pada 27 September 2020,” ujar dia, kepada KedaiPena.com, Selasa, (29/9/2020).
“Jadi, saya menduga kedatangan Airin, ada kaitannya dengan dugaan politik uang yang dilakukan oleh Saudara Willy Prakasa,” tambah dia.
Rivaldi mengatakan, terkait dugaan pelanggaran Pilkada berbentuk politik uang yang dilakukan oleh Willy Prakasa, pihaknya telah melaporkan kepada Bawaslu Kota Tangsel.
“Kami sudah banyak melaporkan dugaan pelanggaran-pelanggaran ke Bawaslu Kota Tangsel. Laporan ini, kami lakukan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Jika laporan-laporan yang kami bawa, tidak ada tindak lanjut, kami akan membawa ke tingkat hukum yang lebih tinggi,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jajuli mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan politik uang yang diinformasikan Aliansi Mata Satu.
“Sudah (menerima laporan Aliansi Mata Satu). Kami akan melakukan penelitian berkas sarat materil dan formil. Jika lengkap, dilakukan penomoran register, kemudian dibawa di pembahasan pertama (tim) Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” kata Ahmad Jajuli saat dikonfirmasi.
Tim KedaiPena.Com, sendiri sudah berusaha menghubungi Willy sebagai pihak yang bersangkutan. Namun demikian hingga saat ini belum ada respon.
Laporan: Sulistyawan