KedaiPena.Com – Pemerintah Kota Medan menetapkan sebagian lahan di Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) di Simalingkar B, sebagai kawasan konservasi hutan kota. Tujuannya, menjaga ekosistem daerah tersebut.
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan, pengelolaan kawasan konservasi hutan bersinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Maksudnya, menjaga ekositem alam dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya kelestarian alam.
“Kami akan sangat mendukung upaya dari semua pihak yang berupaya menjaga kelestarian alam,” katanya saat menutup Expo Aksi Konservasi Hutan Tropis Sumatera (Aksis) di Lapangan Merdek Medan, Sumut, Rabu (22/11).
Menurutnya, kesadaran masyarakat memanfaatkan kawasan hutan sebagai objek wisata semakin meningkat belakgangan ini. Seiring dengan itu, upaya menjaga kelestarian alam hutan pun kian tinggi.
“Misalnya saja hutan mangrove. Banyak kelompok masyarakat yang mengelola hasil hutan mangrove bernilai ekonomis,” jelasnya.
Sementara, Pembina Yayasan Kehati, Erna Witular, menyatakan, konservasi hutan tidak semata menanam pohon. Namun, bisa mencari peluang bisnis sehingga hasil yang diperoleh lebih memaksimalkan pelestarian lingkungan.
“Misalnya, budidaya mangrove yang hasilnya dapat dijadikan sebagai sumber perekonomian bagi masyarakat pesisir,” tandasnya.