KedaiPena.Com – Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rasyid angkat bicara terkait terjadi penumpukan kendaraan roda empat di jalan raya depan kantor Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor) Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan.
“Kalau tidak salah satu hamparan sama tingkat Polres Tangsel untuk lahan PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, dan itu menjadi sebuah rencana Pemerintah Kota.,” ujarnya kepada KedaiPena.Com, Senin, (29/3/2021).
Ia mengaku, juga sudah berkomunikasi ke Pemerintah Kota agar penataannya dapat lebih baik.
“Yang pastinya gimana persoalan parkir di kelola dengan baik. Penataan wilayahnya juga dengan baik, dan itu sudah menjadi sebuah perencanaan Pemerintah Kota, tinggal kita monitoring saja pelaksanaannya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan terdapat penumpukan kendaraan roda empat di jalan raya depan kantor UPT (Unit Pelaksana Teknis) PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan.
Hal tersebut terjadi lantaran terbatasnya lahan yang tersedia di UPT yang berada di Jl. Raya Serpong No.33, Serpong, Kec. Serpong tersebut.
“Saya sampaikan terkait UPT (Unit Pelaksana Teknis) PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor), jadi ketersedian lahan kita disini memang kurang, namum volume kendaraan yang ingin melakukan uji KIR (uji kendaraan bermotor),” ujar Heris Cahya Kusuma selaku Kepala Tata Usaha UPT PKB Tangsel.
Terkait hal tersebut Heris katakan, selain lahan yang terbatas, hanya tersedianya satu line pemeriksaan. Sehingga menyebakan antrian yang panjang.
“Jadi selain lahan, terbatas juga line pemeriksaan kita, hanya terdapat satu di UPT PKB Tangsel ini. Berbeda dengan Kabupaten Tangerang yang terdapat dua line dan DKI Jakarta bahkan lima line,” keluhnya.
“Selain itu juga, kami belum bisa melayani uji KIR secara drive thru, karena itu lahannya terbatas. Kalau misalkan drive thru nanti masyarakat tidak perlu lagi menunggu,” terangnya.
Laporan: Sulistyawan