KedaiPena.Com – Polisi berhasil menangkap JS pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjaman online ilegal. Jaringannya pun diduga terlibat dalam kasus bunuh diri seorang ibu di Wonogiri.
“Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Jumat, (22/10/2021).
Helmy menjabarkan, jika KSP SAB mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Salah satunya pinjol ilegal bernama Fulus Mujur yang meminjamkan uang kepada seorang ibu di Wonogiri.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi Fulus Mujur yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama,” beber dia.
Selain JS, polisi juga menangkap Ketua KSP SAB berinisial MDA dan SR. Sejumlah barang bukti disita, antara lain akte pendirian KSP SAB.
Ia menjelaskan , perjanjian kerja sama dengan payment gateway, ponsel, uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, dan uang senilai Rp 11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.
“0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan (pinjol ilegal),” pungkas dia.
Laporan: Sulistyawan