KedaiPena.Com – Sekolah Dasar (SD) Negeri Percobaan yang berada di jalan Sei Petani Kota Medan, Sumatera Utara diduga melakuka pungutan liar (pungli) kepada para siswanya.
Dugaan pungli ini tersebar meluas di berbagai grup whatsapp maupun pesan pribadi jurnalis di Kota Medan, Sabtu (19/8). Sumber yang meminta namanya tak disebutkan dalam pesan itu mengungkapkan, dugaan pungli itu diantaranya kebijakan mewajibkan membayar Rp100 ribu per siswa untuk membeli kipas angin dengan alasan kelas panas.
“padahal setiap tahuk lelas sudah pernah membeli kipas angin dengan uang sumbangan murid, ada juga yang AC (air conditioner-red). Pertanyaanya tiap ajaran baru hilang kemana?†ungkap sumber berinisial A.
Sumber A yang mengaku anaknya juga bersekolah di SD tersebut menyebutkan, kebijakan lain yang juga merugikan yakni soal kewajiban membayar Rp10 ribu perbulan yang dikutip dari siswa setiap bulan.
“Kebijakan mewajibkan membayar Rp10 ribu per siswa setiap bulannya untuk biaya perawatan kelas, pertanyaannya dana BOS kemana?†bebernya.
Selanjutnya, yakni kebijakan pembangunan kantin baru yang diduga telah mengurangi luas halaman sekolah. Pembangunan kantin ini juga menurut A sarat dengan suap.
“Sehingga untuk upacara di hari Senin menjadi dua shift padahal kantin lama masih beraktifitas, diduga jadi ajang setoran buat Kepala Sekolah dan Kadis,†beber sumber lagi.
Laporan: Dom