KedaiPena.Com – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) yang juga Presiden keenam Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY diminta tidak hanya sekedar politicking atau berpolitik.
SBY bersama partai yang pernah dipimpinnya itu diminta untuk mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal presidential threshold (PT) atau syarat ambang batas pencalonan Presiden 20 persen.
Demikian disampaikan Tokoh Nasional Rizal Ramli merespons pernyataan SBY yang menerima informasi bahwa Pemilu 2024 mendatang akan diatur hanya untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden saja.
“Mas @SBYudhoyono jangan berenti segitu doang.Jangan sekedarpoliticking, Demokrat tuntut judicial review ke MK,” kata RR sapaanya dalam akun twitter pribadinya @ramlirizal seperti dikutip, Rabu, (21/9/2022).
RR sendiri menciutkan sebuah laman pemberitaan yang memuat pernyataan SBY kepada kader Partai Demokrat saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2022 di Jakarta Convention Center (JCC),Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam cuitanya tersebut, RR menegaskan, bahwa judicial review yang dilakukan partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi (MK) diperlukan untuk menghapuskan PT yang selama ini menjadi basis demokrasi kriminal.
“Untuk hapuskan threshold yang tidak ada di UUD dan jadi basis dari demokrasi kriminal,” demikian RR dalam akun twitternya.
Laporan: Tim Kedai Pena