KedaiPena.com – Beberapa waktu lalu, Polda Banten menyatakan akan memulai penerapan Tilang Elektronik. Tapi saat dikonfirmasi ke polsek, dinyatakan belum ada arahan terkait pemasangan Alat Pemantau Tilang Elektronik.
Hal ini disampaikan oleh AKP Satlantas Polsek Serpong, Hari Rahmat Purwanto yang menyatakan bahwa belum ada arahan terkait lokasi pemasangan alat pemantau Tilang Elektronik.
“Hingga saat ini memang belum ada Arahan sama sekali,” kata Hari pada Kedai Pena, Jum’at (9/12/2022).
Ia juga menyampaikan berkaitan dengan program Tilang Elektronik ini, akan ada penambahan petugas khusus, mengingat sumber daya manusia polsek terbatas.
Ia juga menyatakan untuk program Tilang Elektronik pihak Polsek sepenuhnya akan menunggu arahan dari pimpinan.
“Ya baik pemetaan lokasi Tilang Elektronik ini, maupun pembiayaan yang jelas cukup besar, semua menunggu arahan saja,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa