KedaiPena.com – Upaya untuk meningkatkan pengawasan tertib lalu lintas dilakukan Polda Banten dengan mulai menerapkan Tilang Elektronik. Mengingat sebagian wilayahnya memang bersinggungan langsung dengan Jakarta, yang sudah lebih dahulu menerapkan Tilang Elektronik di beberapa ruas utama.
Anggota Satlantas Polsek Pamulang, Mulyana menjelaskan bahwa belum ada arahan terkait lokasi pemasangan alat pemantau Tilang Elektronik.
“Hingga saat ini belum ada instruksi. Masih dilakukan secara manual. Penilangan sementara dikumpulkan di Polres,” kata Mulyana pada Kedai Pena, Rabu (7/12/2022).
Ia juga menyampaikan berkaitan dengan program Tilang Elektronik ini, akan ada penambahan petugas khusus.
“Ada yang khusus, harus pelatihan dulu. Kalau alatnya kan paling pake HP itu, hp khusus atau bukan saya juga belum tahu. Ada kameranya atau tidak juga belum tahu. Yang jelas belum ada kalau di Polsek Pamulang belum. Untuk Polres, harus ditanyakan langsung kesana,” ujarnya.
Mulyana menilai jika ada program seperti ini, pastinya membutuhkan sosialisasi sebelum diterapkan secara permanen.
“Polda pastinya akan lebih tahu terkait pemetaan lokasi Tilang Elektronik ini. Termasuk pembiayaannya. Kalau untuk Polres, mungkin untuk jalur utamanya saja,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi kepada para pengguna lalu lintas, seorang Supir Bluebird yang benama Agus Hutabarat mengemukakan pendapat bahwa Tilang Elektronik tidak perlu diberlakukan di Tangerang Selatan.
“Kalau menurut saya belum perlu. Tangsel kan belum besar. Beda dengan Jakarta yang sudah diberlakukan,” tuturnya.
Berbeda dengan seorang pengemudi ojek Di seputar Pamulang, Gustama, yang menyetujui adanya tilang elektronik walaupun enggan mengemukakan alasannya.
“Kalau saya sih setuju-setuju saja kalau ingin menerapkan tilang elektronik,” ungkapnya pendek.
Laporan: Muhammad Rafik