KedaiPena.Com – DPR RI membentuk Satuan tugas (Satgas) Lawan Covid-19. Tim ini difungsikan untuk membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan penyebaran virus Corona di setiap daerah.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad ditunjuk sebagai Koordinator Satgas Lawan Covid-19.
Dasco menjelaskan tujuan dibentuknya satgas ini adalah menyambung pada pengusaha atau donatur lokal untuk membantu masyarakat hingga memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah terdampak.
“Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 bertanggungjawab kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani,” ujar dasco, saat diwawancara, Jumat, (10/4/2020)
Dasco menegaskan pembentukan satgas tidak menggunakan anggaran DPR, namun memakai iuran dari para anggota.
Selain itu, kata Dasco, para anggota DPR ikut bergotong royong membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui satgas tersebut.
Mekanisme kerja dari satgas dilakukan melalui aplikasi atau website www.satgaslawancovid19.com yang nantinya akan terhubung dengan 682 rumah sakit yang telah di tunjuk pemerintah secara resmi. Meski pantauan Kedai Pena, website tersebut masih belum bisa diakses.
“Selain itu juga puskesmas apabila membutuhkan alat kesehatan, mereka bisa mengisi formulir yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes untuk kebutuhan minimal tiga bulan ke depan,” sambung Dasco.
Waketum Partai Gerindra ini menerangkan website yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes bertujuan untuk memudahkan kontrol barang-barang yang telah terpenuhi.
“Tim satgas akan bekerja sama dengan pengusaha lokal atau donatur lokal, untuk melihat kebutuhan rumah sakit rujukan dan puskesmas di tempat pengusaha atau donatur lokal tersebut berdomisili,” bener Dasco.
Dasco mengungkapkan satgas ini juga bekerja berupaya memutuskan mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran.
“Satgas tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, badan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada. Kemudian Satgas ini akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait, khususnya kementerian kesehatan dan BNPB,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan