KedaiPena.Com- Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menerbitkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja membatalkan setelah disahkan menjadi Undang-undang (UU).
Hal tersebut disampaikan oleh Sartono begitu ia disapa lantaran kondisi negara yang tak menentu pasca disahkanya UU Omnibus Law beberapa waktu lalu. Hal tersebut diperparah kondisi corona atau COVID-19 yang belum mereda.
“UU kalau sudah di ketok palu itu harusnya sudah pasti UU itu. Pasal – perpasalnya, mekanisme. Tapi, subtansi maupun juga mekanisme itu kan cacat Jadi saya lebih kesitu aja tidak memiliki urgensi dan kepentingan memaksa dalam krisis seperti ini,” kata Sartono, Selasa, (13/10/2020).
Sartono juga mempertanyakan, apakah ada kepastian jika memang pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini akan membuat investor luar berdatangan.
“Apakah investor berbondong-bondong akan datang ke Indonesia jika mengalami penolakan luar biasa ini,” tegas Sartono.
Dengan demikian, kata Sartono, sebaiknya Presiden Jokowi juga mendengar masukan dari para pakar dan ahli. Tentu, utamanya, juga tuntutan dari para rakyat.
Jokowi, kata Sartono, harus menunjukkan sikap ke negarawanya di tengah situasi dan kondisi yang memprihatinkan ini.
“Ya harusnya didengar oleh Presiden. Ini kan menjadi gejolak dan harus disikapi agar tidak berlarut – larut di mata Internasional juga. Dan terakhir sebenanrnya kita tunggu sikap Kenegarawan seorang Presiden, untuk bisa lebih memahami psikologi rakyat kita yang sedang kesusahan,” tandas Sartono.
Laporan: Sulistyawan