KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan respon terkait dengan penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor, yakni MHU (17) dan ABJ (18).
Fahri begitu ia disapa menilai bahwa sebelum mencuatnya video pemukulan ini, Habib Bahar memang sudah mempunyi masalah dengan kepolisian.
Jika diketahui, Habib Bahar sebelumnya memang mempunyai masalah dengan pemerintah lantaran menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai seorang banci. Bahar sendiri sudah diperiksa oleh pihak kepolisian kala itu.
“Dia ini adalah pengeritik berat pemerintah yah. Lalu kemudian pernah diperiksa untuk kasus lain, sekarang ditahan untuk kasus lain. Di dalam alur itu orang membacanya ini ada penargetan gitu loh,” ujar Fahri kepada awak media, ditulis Jumat (21/12/2018).
“Tapi oke itu apa namanya menjadi hak kepolisian, yang saya tidak setuju adalah kalau nanti kepolisian itu menjadi rusak gara- gara tidak menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebetulnya terjadi,” sambung Fahri.
Fahri pun menuturkan jangan sampai kasus Habib Bahar Bin Smith ini seperti kasus Baiq Nuril korban pelecehan di Lombok yang malah menjadi tersangka padahal dirinya ialah korban.
Hal tersebut, kata Fahri, lantaran dari kabar yang ia dengar adalah Habib Bahar membela diri. Maksud, Fahri pria yang di dalam video bersama Bahar tersebut sudah melakukan kejahatan dulu kepada dia.
“Jangan Baiq Nurilnya yang kena, orang yang melecehkan dia tidak. Sama dengan habib Bahar ini, jangan Habib Bahar-nya dulu yang kena, tapi orang yang melakukan kerugian kepada itu yang harusnya kena duluan gitu,” tutur dia.
Yang menjadi sorotan lainnya, lanjut Fahri, adalah kesan tebang pilihnya polisi dalam menangani kasus hukum yang terjadi. Bagi Fahri cepatnya penetapan tersangka Habib Bahar menjadi tabu, lantaran masih banyak penanganan kasus hukum yang terbengkalai.
“Ini yang bisa menyebabkan orang melihat hukum ini kepentingannya buat siapa. Kenapa bukan kerugian si Habib Bahar ini yang lebih dulu diselesaikan, baru yang kemudian Habib Baharnya bisa kena apabila terjadi tindakan pidana,” saran Fahri.
“Saya kira berkepentingan sekali polisi. Jangan sampai dia dituduh secara sepihak menyerang orang-orang yang menyerang pemerintah dan mengkritik pemerintah. Kemudian secara konsisten mencari, mengintip, menguntit orang-orang yang dianggap kritis kepada pemerintah,” tandas Fahri.
Laporan: Muhammad Hafidh