KedaiPena.Com – Gerindra hingga kini belum mengeluarkan sikap resmi atas megaproyek pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Padahal, bekas kadernya, Mohamad Sanusi, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengesahan dua raperda terkait reklamasi.
“Tidak ada (perintah Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto). Tidak memerintahkan apapun kepada kami,” ujar Anggota Majelis Kehormatan Gerindra, Permadi, di Gedung DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/4).
Permadi menyatakan demikian, lantaran dirinya bersama beberapa pengurus partai baru saja menggelar rapat Majelis Kehormatan dengan agenda dugaan pelanggaran etik oleh kader Gerindra selama Maret 2016.
“Ini karena Majelis Kehormatan. Ini membahas masalah-masalah (etik) yang timbul di bulan Maret,” beber politikus kelahiran Semarang, Jawa Tengah itu.
Kendati demikian, apabila memang masalah reklamasi menjadi pembahasan serius, kata Permadi, DPP segera memutuskan sikap dalam waktu dekat.
“Dalam satu minggu, sudah turun (keputusan resmi,” pungkas mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.
(Fat/Prw)