KedaiPena.Com – Sidang Majelis Kehormatan Gerindra di kantor DPP, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/4) siang, tak membahas kasus dugaan suap pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura yang menyandung kadernya, Mohamad Sanusi.
Pasalnya, sebelum sidang digelar, adik ketua DPD Gerindra DKI, Mohamad Taufik, ini telah melayangkan surat pengunduran dirinya terlebih dahulu.
“Karena ada surat pengunduran itu, kami tidak berhak untuk membicarakan, karena sudah bukan anggota Gerindra,” ujar anggota Majelis Kehormatan Gerindra, Permadi, beberapa saat lalu.
Surat tertanggal 2 April tersebut, baru diserahkan oleh pihak keluarga Uci, sapaan Sanusi, pagi tadi. Pasalnya, pada akhir pekan, kantor DPP tidak ada pengurus, karena libur.
“Sejak dibuat surat ini, saya Mohamad Sanusi menyatakan pengunduran diri dari Partai Gerindra dan termasuk DPRD dan partai,” ucap Permadi membacakan isi surat tersebut.
Namun, eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu tidak mengetahui, apa alasan Sanusi mundur. Sebab, tidak dijelaskan dalam surat tersebut.
Dengan demikian, Majelis Kehormatan pun tidak memutuskan apapun menyangkut kasus dugaan suap yang menyandung Sanusi, bendahara DPD Gerindra DKI.
“Kami tidak membahas secara khusus Pak Sanusi. Tapi, rutin yang dilakukan pelanggaran anggota-anggota Partai Gerindra. Misalnya, ada anggota yang tidak membayar kontribusi, ada yang ditahan, dan lain-lainnya,” beber Permadi.
(Prw/Fat)