KedaiPena.Com- Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) mengingatkan Anies Baswedan agar tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung dan curi start kampanye.
Menanggapi hal itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak agar menjaga suasana menjadi lebih kondusif dengan menghormati seluruh aturan main yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Bawaslu, kata Hasto adalah wasit Pemilu, lembaga yang akan bekerja untuk memastikan hal-hal yang diatur dalam Undang-Undang bisa berjalan dengan baik. Termasuk dalam memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan terlalu dini, di luar tahapan yang ada.
“Bisa dibayangkan di perguruan tinggi kalau ada ujian, lalu ada mahasiswa yang mengerjakan ujian dulu, sementara yang lain belum dapat soal ujian,” kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu,(17/12/2022).
Adapun terkait sanksi yang diberikan Bawaslu terhadap bakal calon presiden (Bacapres) dari Partai NasDem itu, Hasto menilai bahwa sanksi etis itu sebenarnya hal yang serius.
“Ketika Bawaslu merekomendasikan itu sebagai pelanggaran etis, maka dengan kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang,” ujarnya.
“Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” sambung Hasto menegaskan.
Yang jelas, politikus senior asal Yogyakarta ini menilai kasus Anies Baswedan seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Bagaimana semua bersama-sama berkomitmen mengikuti aturan main,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh