KedaiPena.Com- Inter-Religious Council (IRC) Indonesia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan bersimpati kepada para korban serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, (29/3/2021).
Ucapan duka cita tersebut disampaikan
dalam sebuah pernyataan resmi yang diterima redaksi dari Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Council (IRC) Indonesia, Din Syamsuddin, Minggu (4/4/2021).
“IRC turut berdoa agar para korban bom bunuh diri tersebut dapat segera pulih kembali,” bunyi pernyataan yang ditandatangani para tokoh lintas agama itu.
IRC sangat mengutuk keras pelaku penyerangan. Bagi IRC, siapapun pelakunya dan apapun motifnya, penyerangan dan tindakan kekerasan kepada mereka yang tidak bersalah, apalagi sedang beribadah, merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran luhur semua agama serta nilai-nilai kemanusiaan universal.
“Agama mengajarkan dan membimbing manusia agar saling mengasihi dan memuliakan sesama manusia apapun agama, suku, bangsa, dan negara. Dari sudut hukum di Indonesia, penyerangan dan kekerasan bertentangan dengan Pancasila dan hukum,” tegas bunyi pernyataan tersebut.
IRC juga mendesak agar, aparatur keamanan dan penegak hukum, khususnya aparatur kepolisian, untuk mengusut aktor intelektual di balik penyerangan Gereja Katedral dan mengadili sesuai hukum yang berlaku.
“Ketegasan aparatur keamanan dan penegak hukum merupakan jaminan terciptanya rasa aman serta memperkuat kerukunan dan kehidupan beragama yang damai,” papar bunyi dari pernyataan tersebut.
IRC mengajak semua kalangan, khususnya umat beragama baik tokoh maupun pengikutnya, untuk saling bekerjasama, memperkuat kerukunan dan persatuan demi terciptanya kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara yang sejahtera, aman dan damai.
“Semua pihak hendaknya tidak saling menyalahkan dan berspekulasi negatif baik di media massa maupun di media sosial yang justru memperkeruh suasana dan merusak kerukunan intern dan antar umat beragama yang selama ini sudah terbina dengan sangat baik,” demikian bunyi pernyataan itu.
Diketahui, tokoh lintas agama yang menandatangani pernyataan ini adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyidin Junaidi; Ketua PBNU Marsudi Syuhud; Sekum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti; Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Agustinus Heri Wibowo; dan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jacky Manuputty.
Kemudian, perwakilan umat Hindu, Nyoman Udayana; Tokoh Tionghoa Philip K. Widjaja ; Ketua Umum Dewan Rohaniwan/Pengurus Pusat dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Budi Tanuwibowo; dan mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Council (IRC) Indonesia Din Syamsuddin.
Laporan: Sulistyawan