KedaiPena.Com – Komisi II DPR RI telah menyetujui tujuh nama Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu RI periode 2022-2027. Keputusan diambil melalui rangkaian kegiatan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang berlangsung sejak tanggal 14-16 Feberuari 2022.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, jika sejumlah nama yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawalus RI periode 2022-2027 telah melalui pertimbangan yang objektif.
“Pertama bahwa kita harus mencari yang terbaik dan itu berdasarkan semua masukan dan apa yang kita dengar dalam FNP dari 14 nama dan 10. Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama,” ungkap Waketum Partai Golkar ini saat rapat internal Komisi II DPR, Kamis,(17/2/2022).
Penetapan ini berdasarkan rapat internal Komisi II DPR RI sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB dini hari. Rapat penetapan ini sendiri dipimpin langsung oleh Doli Kurnia dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Doli pun mengaku, Komisi II DPR juga memilih nama-nama Anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 dengan pertimbangan integritas, kapasitas kepemiluan hingga leadership.
“Jadi soal integritas, soal kapasitas kepemiluan, soal leadership, soal membangun komunikasi yang baik, soal inovasi dan kreativitas kemudian aspek kesehatan fisik dan mental seperti yang dari awal kita tetapkan dan kita minta dari timsel teruntuk menjadi pertimbangan yang utama,” papar Doli.
Doli mengakui, jika dalam penetapan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 turut mempertimbangkan kepentingan politik. Pertimbangan yang dimaksud, kata dia, ialah kepentingan politik bangsa dan negara.
“Selain kita tidak mungkin menafikan pertimbangan kepentingan politik. Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara,” papar Doli.
Sedangkan pertimbangan yang kedua, lanjut Doli, ialah kepentingan mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada.
“Baik secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili parpol kita masing-masing,” jelas Doli.
Dengan demikian, tegas Doli, berdasarkan pertimbangan itu semua, termasuk semulasi berbagi cara, maka diputuskan urutan Anggota KPU periode 2022-2027.
“Maka kita putuskan kita tetapkan urutan 1-14 dimana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden,” tegas Doli.
Doli kemudian mempertanyakan kepada forum rapat apakah bisa menyetujui ketujuh nama tersebut. Forum rapat pun menyetujui.
“Apakah kita bisa setuju bapak ibu sekalian?” tanya Doli.
“Setuju,” jawab forum menyetuju
Selepas itu, Doli juga membacakan, 5 dari 10 nama calon anggota Bawaslu RI untuk menjadi anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Kelima nama tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI mendatang.
“Sudah menyusun juga 1-10 nama urutan, dimana 1-5 adalah yang akan nanti menjadi calon anggota Bawaslu yang akan dilantik oleh presiden untuk masa bakti 2022-2027,” ungkap Doli.
Berikut ini ketujuh nama yang telah diputuskan oleh Komisi II DPR RI menjadi anggota KPU periode 2022-2027:
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Berikut ini ketujuh nama yang telah diputuskan oleh Komisi II DPR RI menjadi anggota Bawaslu periode 2022-2027:
Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmad Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Laporan: Muhammad Hafidh