KedaiPena.Com – Pemerintah memutuskan tidak akan menaikan harga baham bakar minyak (BBM) sejak awal Juli hingga September 2017.
Kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, keputusan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
BBM yang tidak mengalami kenaikan adalah jenis RON 88 Premium dan BBM Solar 48.
“Sudah ada (penetepannya, red) per 1 Juli. BBM Penugasan, pemium RON 88, pemerintah menetapkan harga ecerannya tidak naik, tetap Rp6.450 sampai 30 September,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kedaipena.com di Jakarta, Senin (3/7).
“Kalau yang Public Service Obligation (PSO), Solar 48, juga tetap Rp5.150,” sambung bekas Menteri Perhubungan ini.