KedaiPena.Com – Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyatakan bahwa fraksinya sudah mengusulkan agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas setelah meredanya pandemi Corona atau Covid-19 di Indonesia.
“PKS mengusulkan ditunda untuk sampai pandemi berakhir, sampai Presiden Jokowi mengumumkan pandemi Covid-19 berakhir,” kata Anis Byarwati saat dihubungi, Selasa, (21/4/2020).
Anggota komisi XI DPR ini mengatakan Fraksi PKS sudah menyuarakan keras dalam rapat pleno Baleg, lalu buat rilis dan menyampaikan surat resmi ke pimpinan DPR, untuk menunda pembahasan RUU inisiatif pemerintah ini.
“Fraksi Partai Demokrat juga minta ditunda tapi tetap mengirimkan nama di Panja. Seharusnya konsentrasi kita full untuk mengatasi wabah ini. Jangan dipecah-pecah konsentrasi, karena banyak sekali yang harus dibenahi dan belum ketahuan kapan pandemi berakhir,” jelasnya.
Menurut legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini, pembahasan RUU Cipta Kerja ini sangat rumit, banyak yang harus dibahas. Bahkan ada 11 kluster tentu konsentrasi terpecah.
“Empati dinanti untuk menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” harapnya.
Anis menegaskan konsekuensi PKS tidak menyetujui maka PKS tidak mengirim nama ke Panja. Tanggapan dari pimpinan DPR belum ada, mereka jalan terus.
“Hari ini ada rapat tentang Omnibus Law, tapi kami tidak datang karena kita tidak kirim nama,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah sudah menyerahkan draft dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR beberapa waktu lalu. RUU ini juga masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.
Panitia Kerja (panja) sendiri pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja mengagendakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat, pada Rabu (22/4/2020).
Pada rabu nanti panja akan mengundang pakar, akademisi dan elemen masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap RUU Cipta Kerja.
Laporan: Muhammad Hafidh