KedaiPena.Com – Anggota DPR Komisi I Syarief Hasan menyambut positif Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 mengenai prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum.
“Itu bagus (Surat Telegram Panglima TNI),” kata Syarief Hasan, Rabu, (24/11/2021).
Syarief Hasan menilai, positifnya Surat Telegram Panglima TNI tersebut lantaran adanya pelibatan dari atasan para prajurit.
Pelibatan tersebut, kata Wakil Ketua MPR RI ini, termasuk dari sisi pengawasan dan pembinaan para atasan.
“Agar ada pelibatan pengawasan dan pembinaan dari atasan,” papar Syarief Hasan.
Syarief Hasan menekankan, jika hukum berlaku sama kepada siapapun. Dalam hal ini, kata dia, TNI harus patuh pada pembinaan.
“TNI harus patuh dan pembinaan taat azaz hukum harus ditingkatkan,” tandas Syarief Hasan.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan tidak menutup diri terkait pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap prajurit TNI dalam suatu perkara.
Pernyataan tersebut disampaikan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyikapi terbitnya surat telegram (ST) Panglima TNI Nomor ST/1221/2021.
Dalam surat telegram itu, diketahui diatur mengenai prosedur pemanggilan prajurit TNI yang tengah menghadapi suatu perkara oleh aparat penegak hukum.
“Jadi mekanisme soal pemanggilan segala macam itu soal teknis saja, tetapi ya kalau diperlukan kan selama ini sudah berlangsung dan ada mekanismenya. Sama sekali bukan berarti kita menutup pemeriksaan, tidak. Sama sekali tidak,” kata Andika di Mabes Polri, kemarin.
Laporan: Sulistyawan