KedaiPena.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak 2020.
Hal itu disampaikan oleh mantan Kapolri ini pada saat Rapat Koordinasi melalui Video Conference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat (5/6/2020).
“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” kata Mendagri.
Tidak hanya itu, Mendagri, juga berharap agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional.
Pasalnya, kata Tito, meski berskala kontestasi lokal, namun Pilkada di 270 menjadi Pilkada Serentak terbesar yang juga berimbas pada stabilitas politik nasional.
“Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” pesannya.
Setelah diputuskan pelaksanaan Pilkada jatuh pada 9 Desember 2020, tahapan Pilkada yang sempat tertunda akan dilanjutkan pada 15 Juni. Mendagri meminta penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlampau lama, sehingga bisa memajukan tahapan yang lainnya.
“Jadi, saya kira kesimpulan yang paling penting adalah 15 Juni ini sudah mulai tahapan, lanjutan tahapan dari yang tertunda bulan Maret lalu, menuju 9 Desember,” papar Tito.
Tito menyarankan, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mempertimbangkan masa kampanye yang masih bisa dipendekkan lagi.
“Kalau itu dipendekkan lagi maka implikasinya tahapan lanjutan sebetulnya masih bisa diundurkan awal Juli mungkin dengan adanya penghematan sekian hari
otomatis dimanfaatkan waktu yang dipangkas itu untuk dipertajam lagi kegiatan-kegiatan yang memerlukan kegiatan misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data yang resiko interaksi sosialnya sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” pungkas Tito.
Laporan: Sulistyawan