KedaiPena.Com- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, jika pihaknya mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan, sejumlah berkas terkait keabsahan parpol pimpinananya.
Hal tersebut disampaikan oleh AHY saat mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin, (8/3/2021), di Kuningan, Jakarta Selatan, bersama jajaran Ketua DPP, Anggota Komisi III DPR dan 34 Ketua DPD dari partai Demokrat.
“Kami menyerahkan konstitusi Partai Demokrat, anggaran dasar anggaran rumah tangga, AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, oleh pemerintah, oleh Kementerian Hukum dan HAM, tahun lalu,” kata AHY.
AHY mengatakan, pihaknya turut menyerahkan kepengurusan dan kepempimpinan Partai Demokrat berdasarkan hasil kongres kelima Partai pada tanggal 15 Maret 2020.
“Yang dimana berlangsung dengan demokratis dan juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” tegas AHY.
AHY menegaskan, jika berkas- berkas tersebut diserahkan ke Kemenkumham untuk melengkapi semua data dan fakta bahwa apa KLB di Deli Serdang, Sumut, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun.
“Ini langkah-langkah yang kami tempuh, kami punya hak dan tentunya terus mencari keadilan. Tapi saya memiliki keyakinan, Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga kita bertindak secara objektif menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini,” papar AHY.
AHY memastikan, jika para pnyelenggaraannya, panitianya, pesertanya di KLB Deli Serdang, Sumut tidak sah berdasarkan konstitusi partai.
“Kita ingin berjuang untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat, tetapi lebih dari segalanya kami juga ingin memperjuangkan demokrasi di negeri kita. Mudah- mudahan kebenaran akan abadi semuanya terang benderang dan semoga keadilan dapat kita nikmati bersama,” tandas AHY.
Dalam kesempatan tersebut, HY sendiri bersama rombongan bertemu dengan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muhzar
Cahyo sendiri mengatakan, pihaknya akan memastikan untuk mentelaah lebih lanjut dokumen- dokumen yang diserahkan oleh AHY.
“Berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan, dijelaskan oleh pak AHY kami akan catat dan kemudian telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan ini,” tandas Cahyo.
Laporan: Muhammad Hafidh