KedaiPena.Com – PT Dahana (Persero) sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang bahan peledak berkomitmen untuk berperan aktif membantu para pelaku UMKM untuk bertahan melalui program kemitraan di tengah pandemi ini.
Ketua PKBL PT Dahana (Persero) Eman Suherman menyebutkan, program kemitraan akan membantu para pelaku usaha UMKM atau pengusaha kecil mandiri digandeng menjadi mitra binaan dan diberikan bantuan berupa pinjaman lunak dan lainnya.
“Syarat menjadi mitra binaan adalah harus sudah memiliki usaha minimal selama 6 bulan dan omsetnya termasuk ke kategori UMKM. Besaran pinjaman nanti disesuaikan dengan kemampuan bayar masing-masing pelaku usaha sehingga tidak membebankan bagi pelaku usaha itu sendiri,” ujar Eman Suherman dalam keterangannya, Kamis, (25/6/2020).
Eman melanjutkan, dalam masa pandemi Covid-19 dan memasuki masa New Normal yang dicanangkan oleh pemerintah, Dahana terus membantu pelaku UMKM yang menjadi mitra binaan untuk bisa maju dan berkembang.
Salah satu pelaku UMKM yang telah mendapatkan manfaat sebagai mitra binaan PT Dahana (Persero) adalah Caryadi, salah satu pelaku UMKM bidang kuliner di Kabupaten Subang.
“Sejak wabah Corona datang, omset penjualan ayam bakar saya menurun drastis hingga 50% sehingga pendapatan harian saya otomatis menurun dan itu mengancam keberlangsungan usaha saya,” terang Caryadi.
Di tengah sulitnya ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, Caryadi mengaku sangat terbantu dengan mendaftarkan usahanya menjadi mitra binaan PT Dahana (Persero).
Ia mendapatkan bantuan berupa pinjaman lunak yang ia gunakan untuk tambahan modal agar usaha jualan ayam bakar tulang lunaknya bisa bertahan ditengah himpitan kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Banyak manfaatnya setelah bergabung menjadi mitra binaan PT DAHANA, selain bantuan pinjaman modal juga mendapatkan pelatihan dan penyuluhan untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha,” tutur Caryadi.
Laporan: Muhammad Hafidh