KedaiPena.Com – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghendaki perluasan lahan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Cipeucang. Hal itu guna menambah daya tampung sampah di lokasi tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel
Aldi Zuhri mengatakan, bahwa pemerintah kota Tangsel sedianya sudah meminta untuk dibebaskanya lahan sebagai penambahan daya tampung.
“Nanti coba kita anggarkan. Ada sekitar 300 meteran yang bisa dibebaskan,” kata dia kepada wartawan, Kamis, (28/5/2020).
Aldi yang langsung melakukan pemeriksaan lokasi longsornya tanggul penahan sampah di Cipeucang mengakui, bahwa lokasi tersebut memang tidak dapat menampung 1000 ton sampah Kota Tangsel per harinya.
“Disini kapasitasnya cuma 300 ton per hari. Sementara sampah di Kota Tangsel itu sekitar 980 ton per hari nya. Jadi enggak memadai lokasi ini. Mungkin perlu ditambah lahannya,” kata Aldi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yepi Suherman menyatakan dibanding membebaskan lahan guna memperluas Cipeucang, pihaknya memilih untuk membayar retribusi kepada Kabupaten Bogor.
Menurutnya, memperluas Cipeucang tidak akan memberikan solusi bagi kuantitas sampah di Kota Tangsel.
“Mending kita bayar retribusi ke Kabupaten Bogor, jadi kita bisa ikut buang sampah ke Nambo. Karena prinsipnya, Cipeucang sudah tidak memadai untuk menampung sampah. Jadi lebih baik bayar retribusi,” ujar Yepi saat ditemui di Kantor DLH Kota Tangsel.
Laporan: Sulistyawan