TERLEPAS dari ‘adu kuat’ pendapat Menteri ESDM Sudirman Said, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, maupun lainnya soal Blok Masela, ada baiknya kita kembali merenung sejenak soal hidup berbangsa dan bernegara.
Ya, Blok Masela memang menjadi perbincangan hangat, banyak yang setuju membangun kilang Masela di darat, tapi ada juga yang menginginkan dibangun di laut.
Perlu diketahui, kesadaran berbangsa dan bernegara memiliki makna bahwa setiap individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua. Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan RI serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.
Terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA), konstitusi negara ini sudah mengatur dengan cara yang apik. Lihat saja pasal 33 UUD 1945. Pasal ini merupakan salah satu aturan yang mengatur tentang pengertian perekonomian, pemanfaatan sumber daya alam, dan prinsip perekonomian nasional.
Jika kemudian dikaitkan dengan pengembangan Blok Masela, semestinya kita semua bisa berpijak dengan landasan pasal 33 UU 1945 ini, terutama yang versi asli.
Apakah perekonomian (pengembangan Blok Masela) itu telah disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan? Apakah cabang-cabang produksi (pengembangan Blok Masela) yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara?
Kemudian, apakah bumi, air dan kekayaan alam (pengembangan Blok Masela) yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Serta, apakah perekonomian nasional (pengembangan Blok Masela) diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional?
Jika sejumlah pertanyaan tersebut di atas, bisa dijawab dan diimplementasikan, mungkin tidak ada ‘adu kuat’ di antara kedua menteri tersebut.
Oleh Heriyono Nayottama, Owner Tabloid Eksplorasi