KedaiPena.Com – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengungkapkan jika investasi BPJS Ketenagakerjaan saat ini negatif Rp 32,8 triliun. Hal ini termasuk soal invetasi BPJS Ketenagakerjaan di sektor reksadana yang minus sebesar Rp 8,1 triliun.
OJK memandang masih tercatatnya investasi dan reksadana yang negatif hingga Juli 2021disebabkan unrealised loss penurunan kinerja saham yang diinvestasikan dampak pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah mengaku kurang setuju jika penyebab minusnya investasi dan reksadana lantaran Covid-19.
“Agak sedikit kurang tepat jadi narasinya ini karena Covid-19. Tapi ini saya lihat ini persepsinya salah persepsinya,” kata Poempida dalam PHD Corner edisi Investasi Minus BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu, (25/9/2021).
Poempida menjelaskan, dalam konteks pasar modal memang sebagian saham terpengaruh dengan pandemi ini. Namun, kata dia, ada juga saham yang naiknya secara gila-gilaan.
“Kalau kita bicara pasar (modal) ya tergantung,” tegas Poempida.
Dengan kondisi demikian, Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra) ini menilai, minunya investasi dan reksadana tidak semata-mata akibat pandemi Covid-19.
“Kalau kita main tempat yang salah ya pasti salah, mau kondisinya pandemi atau normal, itu yang harusnya kita kasih catatan. Banyak (kok) produk yang dapat memberikan keuntungan besar, tapi kenapa kita tidak bisa membaca itu,” beber Poempida.
Laporan: Sulistyawan