KedaiPena.Com – Pernyataan Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Jenderal (purn) Moeldoko yang menyebut bahwa ‘kecurangan adalah bagian dari demokrasi’ menjadi pembahasan pada lanjutan sidang sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka, Jakarta Pusat (21/6/2019).
Saksi dari paslon 01 Jokowi-Maruf, Anas Nasikin pun sempat gelagapan dan plin-plan saat ditanya oleh Majelis Hakim Anggota, Saldi Isra terkait peran dan pernyataan Moeldoko yang disampaikan pada Trainning of Trainer (ToT).
“Ini saudara saksi nih beda-beda. Tadi katanya pak Moeldoko itu tidak berikan slide. Nah sekarang mana yang benar ini?” tanya Saldi kepada Anas di Ruang Sidang MK.
Kemudian Anas menjawab pertanyaan Saldi dengan meralat jawaban. Menurutnya, yang memberikan slide dalam acara ToT TKN Jokowi-Maruf itu bukan Moeldoko akan tetapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Maksud saya bukan pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide,” jawab Anas.
Kemudian, Saldi kembali menegaskan pertanyaannya terkait siapa yang memberikan slide pada ToT tetsebut.
“Jadi yang memberikan slide, yang ditanya itu siapa?” tanya Saldi lagi.
“Kawal kemenangan tadi Pak Hasto, mohon maaf,” jawat Anas.
Saldi mengingatkan kepada Anas terkait peran seorang saksi itu di bawah sumpah dan tidak boleh memberikan keterangan palsu dalam persidangan.
“Ini saya ingatkan lagi ya saudara ini di bawah sumpah. Kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu,” tegas Saldi.
“Siap yang mulia. Siap salah yang mulia. Tadi salah sebut,” jawab Anas.
Laporan:Muhammad Hafid