KedaiPena.Com– Ada temuan menarik pada sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, (19/6/2019). Pasalnya, salah satu saksi dari Tim Hukum nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga diancam akan dibunuh.
Saksi itu bernama Muhammad Maksum yang mengaku berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, bertugas untuk meneliti dan memberi masukan ke KPU soal daftar pemilih tetap (DPT).
Terungkapnya ancaman pembunuhan tersebut, bermula saat hakim MK Aswanto, menanyakan apakah ada ancaman kepada dirinya.
“Apakah Anda dalam memberi keterangan saudara tidak mendapat tekanan atau ancaman dari pihak mana pun?” kata Aswanto dalam sidang.
“Ada,” balas Agus menjawab Hakim sidang.
Pada awalnya Agus enggan memberitahukan bentuk ancamannya kepada dirinya. Meski demikian hakim terus mendesak dan Agus pun membeberkan bentuk ancaman yang dia terima.
“Ancaman pernah sampai pada saya dan keluarga saya tentang ancaman pembunuhan,” kata Agus.
Hakim kembali menanyakan siapa pihak yang mengancam. Untuk hal ini Agus menolak memberi tahu.
“Karena akan menimbulkan persoalan lebih keras pada saya,” ujar Agus.
Hakim kembali bertanya kepada Agus kapan mendapat ancaman. Agus bilang mendapat ancaman pada awal bulan April.
Hakim mengklarifikasi ke Agus jika mendapat ancaman bulan April, berarti yang bersangkutan belum tahu akan menjadi saksi di sengketa hasil pilpres di MK. Dengan demikian, ancaman itu tak terkait dengan kesaksiannya di MK.
“Jadi bukan dengan saksi MK?” kata Hakim Aswanto. “Iya, makanya berkaitan dengan DPT,” balas Agus.
Hakim Aswanto lantas bertanya mengapa Agus tidak melapor ke polisi soal ancaman tersebut. Agus mengatakan timnya secara internal bisa melakukan pengamanan.
Hakim kembali bertanya siapa saja tim Agus yang tahu soal ancaman itu. Agus yang awalnya menolak memberi tahu, akhirnya mengungkap satu orang yang mengetahui dirinya diancam.
“Satu saja saya sebut yaitu Pak Hashim Djojohadikusumo,” beber Agus.
Laporan:Muhammad Hafid