KedaiPena.Com – Sakit hati barang-barangnya dikeluarkan dari kamar kosnya, pemuda bakar rumah kos-kosan. Pelaku menyulut bensin dengan api ke rumah ibu kosnya alias induk semang.
Kebakaran tersebut mengagetkan warga yang tinggal di rumah kos-kosan atau kontrakan di Muara Angke, Jakarta Utara.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa Kompol Joko Agus W mengungkapkan motif pelaku hanya sakit hati. Sebab saat pelaku Suhardiatno ingin kembali menempati rumah kos-kosan yang sudah ditinggalkannya selama setahun, kamar kos tersebut sudah diisi pengontrak lain. Sementara barang-barang miliknya dikeluarkan dari kamar tanpa memberitahukan terlebih dahulu.
Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa AKP Palti raja sinaga menambahkan tersangka yang mengontrak di perumahan Bermia Muara Angke sejak tahun 2014 tidak pernah membayar penuh.
“Kadang tiap bulan cuma bayar seratus ribu saja padahal uang sewanya tigaratus ribu per bulannya,†cerita KAP Palti, ditulis Senin (26/6).
Dari 4 kamar yang ada, 3 kamar yang terbakar dan belum diketahui kerugiannya. “Sebagian kamar yang dibakar ditinggal penghuninya mudik Lebaran,†ujar KAP Raja Sinaga.
Kronologis kejadiannya, kata Kanit, anak pemilik kontrakan Marisa sekitar pukul 4.30 saat makan sahur mendengar suara teriakan kebakaran di Blok K 6 U No. 12 RT. 09/01 Pelabuhan Muara Angke
Diapun keluar dan melihat ada sosok laki-laki melarikan diri, Spontan laki-laki itu diteriaki maling-maling, sambil melihat rumahnya di lantai 2 sudah terbakar.
Warga yang mendengar teriakan gempar, sebagian ada yang memadamkan api dan ada yang mengejar lelaki yang diduga membakar rumahnya. Pelaku akhirnya dapat ditangkap dan diketahui bernama Suhardiatno yang diketahui sebelumnya pernah mengontrak di rumah korban ibunya Marisa yakni Mariyam.
Akhirnya pelaku warga Dukuh Ponowareng I Ponowareng Batang Jawa Tengah ini mengakui perbuatanya dilatarbelakangi sakit hati. Mariyam mengungkapkan pelaku selama setahun tidak pernah membayar uang sewa kamar dan pergi begitu saja tanpa pamitan.
Kemudian kembali lagi mengontrak ditempat yang sama dan kembali tidak membayar uang sewa hingga akhirnya pelaku pamit Ijin untuk pulang kampung. Namun bukannya pulang kampung tapi malah membakar rumah korban saat waktu sahur.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas