KedaiPena.Com- DPR RI dengan bulat menetapkan dan menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni dalam paripurna tersebut membaca rangkaian kegiatan yang telah dilakukan Komisi III DPR RI.
Rangkaian kegiatan tersebut antara lain mulai dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga uji kelaikan dan kepatutan kemarin.
“Komisi III menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri,” kata Sahroni dalam paripurna tersebut.
Atas dasar itu, lanjut Sahroni, Komisi III juga menyetujui untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
“Komisi III juga menyetujui untuk mengangkat Calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden RI dengan harapan calon Kapolri terpilih sungguh-sungguh dapat dan mampu mengangkat citra dan wibawa lembaga polri sebagai alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban,” papar Sahroni.
Komisi III DPR, lanjut Sahroni, juga berharap, Listyo Sigit Prabowo mampu secara maksimal menerapkan pnegakkan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” tandas Sahroni.
Laporan: Muhammad Hafidh