KedaiPena.Com – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Tapteng, kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini kepada seorang Juru Parkir (Jukir) Illegal berinisial RM di Kecamatan Sirandorung yang sedang melakukan pengutipan kepada supir truk CPO milik PT Nauli Sawit.
“Penangkapan dilakukan Sabtu (13/5) kemarin, karena adanya pengaduan para supir yang resah terkait pengutipan,†ujar Kapolres Tapteng AKBP Heri Setyo Budi melalui Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Zulfikar kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/5).
Berdasarkan pengembangan hasil penyidikan terhadap RM, Saber Pungli juga menangkap SHM yang diketahui sebagai oknum yang menyuruh RM melakukan pengutipan tersebut. SHM diketahui memiliki surat penugasan sebagai juru parkir yang ditandatangani oleh mantan Kadis Perhubungan Herman Lubis, kendati surat penugasan tersebut telah berakhir 31 Desember 2016 lalu.
“SHM menyerahkan diri, dan kepada penyidik mengakui bahwa selama ini SK sebagai petugas parkir dari Dinas Perhubungan telah berakhir pada 31 Desember 2016 lalu yang ditanda tangani oleh mantan Kadis Perhubungan Herman Lubis,†ungkap Zulfikar.
Diterangkan, atas perbuatan masing-masing tersangka, RM dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHP sementara kepada SHM dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 KUHP.
Laporan: Dom