KedaiPena.Com – Kepala Divisi Hukum Lembaga Kajian dan Pengembangan Keolahragaan Indonesia (Lemkapoin), Riesqi Rahmadiansyah menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum terkait segala korupsi yang terjadi dalam dunia olahraga.
Termasuk dalam kasus penyalahgunaan dana sosialisasi Asian Games 2018. Dalam kasus ini, DI, Sekjen KOI diduga menyalahgunakan keuangan negara. Diduga, DI merugikan Negara sebesar Rp40 miliar.
Total dana yang digelontorkan Pemerintah kepada KOI, sebesar Rp61,3 miliar untuk sosialiasi Asian Games. Dan pemanggilan eks pemegang saham Inter Milan merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik terhadap kasus DI.
“Kami juga dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum terkait tidak transprannya pengelolaan dana keolahragaan, ” kata dia.
Kejanggalan, tambah dia, tidak hanya terjadi di KOI saja, banyak cabang olahraga yang bermasalah serta banyak organisasi olahraga yang bermasalah.
“Ayo jadikan tahun 2017 momentum memberantas korupsi di olahraga, sudah saatnya kita panen prestasi bukan panen hasil korupsi,” tutup Riesqi.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa