KedaiPena.Com – Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Saan Mustopa menilai, OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud tidak mengganggu rencana pembangunan ibu kota negara baru itu.
“Untuk penyiapan ibu kota negara (IKN) kan tidak terganggu dengan kepala daerah yang OTT,” kata Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ditulis, Jumat, (14/1/2022).
Politikus Partai Nasdem ini meminta, kepada semua pihak agar tidak mengaitkan penangkapan Bupati Abdul Gafur dengan rencana pembangunan IKN baru.
“Insyaallah tidak ada gangguannya, karena itu kan dua hal yang berbeda,” beber Saan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, jika pihak telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan perizinan di Penajam Paser Utara.
Penetapan tersangka terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan dan lima orang lainnya itu merupakan tindaklanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Jakarta dan Kaltim pada Rabu (12/1/2022).
“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,”
kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Selain Abdul Gafur, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi; Plt Sekda Penajem Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PURR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Alex, sapaan Alexander Marwata menjelaskan, Abdul Gafur bersama Nur Afifah Balqis diduga menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik Nur Afifah. Uang itu digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.
“Di samping itu tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari tersangka AZ (Achmad Zuhdi) yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelas Alex.
KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, di Jakarta, pada Rabu (12/1). Politikus Demokrat itu dicokok bersama enam orang lainnya lantaran duduga terlibat transaksi suap dan gratifikasi.
Operasi senyap juga terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Di sana, tim penindakan KPK menangkap empat orang yang terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
Laporan: Muhammad Hafidh