KedaiPena.Com – Perilaku korupsi di lingkungan Pemprov Sumut tak juga mampu dicegah. Pun saat lembaga anti rasuah KPK menjalin kerjasama dengan institusi tersebut terkait pencegahan dan penindakan korupsi, satu Kepala Dinas terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut.
Kepala SKPD itu adalah Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumut, Eddy Saputra Salim. Ia ditangkap di Kantor Distamben Sumut bersama dua orang PNS di bagian Permohonan Ijin, Kamis (6/4).
“Nanti saja yah. Tenang aja. Jangan buat kami kembut-kembut dulu. Kami masih pengembangan ini,” ujar seorang personil polisi kepada wartawan sebagaimana dikutip dari laman medan.tribunnews.com.
Diberitakan sebelumnya, KPK pun menjalin kerjasama dengan Pemprovsu melalui penandatanganan komitmen bersama tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi di Sumatera Utara, yang digelar di aula Martabe Pemprov Sumut di hari yang sama.
Pimpinan KPK, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan menyebutkan, kedepan Sumatera Utara diharap menjadi contoh dan menjadi base praktis bagi provinsi-provinsi lainnya di Indonesia dalam bidang pencegahan dan penindakan kasus korupsi.
“Saya berharap Sumatera Utara ini nantinya bisa menjadi contoh dan menjadi base praktis untuk provinsi-provinsi lainnya. Dan untuk tahun ini nanti, karena memang aplikasi sistem yang dimiliki oleh Sumut ini cukup baik, makanya kita harapkan juga 17 provinsi lainnya bisa belajar dari sini,†katanya.
Laporan: Dom