KedaiPena.Com- Ketua DPR RI Puan Maharani tak bisa menahan rasa syukurnya pasca mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa(12/4/2022).
“Melalui forum yang terhormat ini kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada saudara Menteri PPPA, Mensos, Mendagri, Menkumham, atas segala peran kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut,” kata Puan begitu ia disapa dalam rapat paripurna tersebut.
Tak lupa, Puan juga memberikan,pengarhgaan dan rasa terima kasih kepasa pimpinan dan anggota baleg yang telah menyelesaikan pembahasan ruu ini. RUU ini sendiri sempat mandek cukup lama dalam pembahasan dan pengesahannya.
“Pengesahan RUU TPKS adalah menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia (suara dah geter). Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita,” jelas Puan.
Puan mengatakan, jika keberhasilan dalam mengesahkan UU TPKS adalah hasil kerja sama bersama sekaligus komitmen bersama melawan kekerasan seksual.
“Tak ada ruang bagi kekerasan seksual,” ujar Puan menyeka air mata.
Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini berharap, implementasi UU TPKS dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual anak dan perempuan yang ada di Indonesia.
“Karenanya perempuan Indonesia harus dan tetap selalu semangat,” tandas Puan.
Laporan: Muhammad Hafidh